Geger! Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban di Bogor Diduga Berjatuhan

AKURAT BANTEN– Dunia dakwah tanah air diguncang kabar mengejutkan. Pendakwah ternama, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis.
Kasus yang semula hanya isu di media sosial ini kini memasuki babak baru yang lebih gelap.
Penetapan status tersangka ini bukan tanpa alasan. Setelah melalui proses gelar perkara yang panjang dan pengumpulan bukti-bukti krusial, penyidik memutuskan bahwa ada unsur pidana kuat yang menjerat sang pendakwah.
Bareskrim Polri Angkat Bicara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi kabar tersebut secara tegas.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat (24/4).
Kasus ini sebenarnya telah bergulir sejak akhir tahun 2025 melalui laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kini, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) tengah mendalami lebih jauh pengakuan para saksi dan korban yang mulai berani bersuara.
Baca Juga: Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry: Jawab Tudingan Pelecehan Hingga Isu Kabur ke Mesir
Kesaksian Mengejutkan dari Bogor: "Hampir Jadi Korban"
Di tengah hiruk-pikuk hukum, sebuah pengakuan mengejutkan muncul dari kreator konten TikTok, Risyad Baya’sud.
Dalam unggahannya yang viral, ia menyebut bahwa basis korban diduga banyak terkonsentrasi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Risyad menceritakan momen ketika ia berkunjung ke rumah rekannya di Bogor sekitar dua tahun lalu.
Saat ia menunjukkan foto bersama Syekh Ahmad Al Misry, reaksi teman-temannya justru sangat tak terduga.
"Mereka semua tertawa dan bilang ‘Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, awas hati-hati’," ungkap Risyad.
Awalnya, Risyad mengira peringatan itu berkaitan dengan perbedaan pandangan agama.
Namun, kebenaran pahit terungkap ketika salah satu temannya mengaku hampir menjadi korban pelecehan oleh sang Syekh.
"Ternyata tidak, kawan saya itu bercerita bahwa dia hampir menjadi korban dari kasus yang sekarang akhirnya terkuak," bebernya lagi.
Baca Juga: Skandal Syekh Ahmad Al Misry: Korban Bongkar Ancaman Nyawa, Minta Interpol Jemput Paksa!
Isu Mubahalah dan Tekanan Publik
Sebelum penetapan tersangka ini, Syekh Ahmad Al Misry sempat membantah keras segala tudingan yang diarahkan kepadanya.
Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk melakukan Mubahalah—sumpah kutukan yang sangat berat dalam ajaran Islam.
Namun, fakta hukum berbicara lain. Dengan status tersangka yang kini disandangnya, publik pun bertanya-tanya: Berapa banyak korban yang sebenarnya tersembunyi di balik nama besar sang pendakwah?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










